Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 22-09-2014
Putusan PA KLATEN Nomor 0064/Pdt.G/2014/PA.Klt
Tanggal 17 Juli 2014 — Penggugat - Tergugat
70
  • Kecamatan Manguncari, Kota Salatiga, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.371.000,- ( Tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
    PA.KItBISMILLAHIR RAHMANIR RAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Klaten yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama, dalam persidangan Majelis, telah menjatuhkan putusan atas perkara CeraiGugat antara :Penggugat, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, tempat kediaman diKecamatan Prambanan Kabupaten Klaten, selanjutnyadisebut Penggugat ;MELAWANTergugat, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, terakhir bertempat kediaman diKecamatan Manguncari
    Kecamatan Manguncari,Kota Salatiga, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.371.000, ( Tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Klaten pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal19 Ramadan 1435 Hijriyah, oleh kami Drs. H. Choirul Anwar, SH., MH. sebagai KetuaMajelis, Drs. H. Wahid Afani, M.SI dan H. Muh.