Ditemukan 2 data
6 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Salim bin Maningen) dengan Pemohon II (Dua binti Sahudi) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Januari 2001 di Desa Birem Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambelangan
9 — 2
Bustami, yang telah meninggal dunia pada tanggal 17 Februari 2021 adalah :
2.1 Maningen alias Waningen binti Matdjari alias Matjari, sebagai istri;
2.2 Ribut Sudarmanto bin Holili alias Holilih, sebagai anak kandung laki-laki;
3. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);