Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN TAHUNA Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN Thn
Tanggal 8 April 2021 —
Terdakwa:
BILLY MANINGKUE Alias BILLY
9810
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Billy Maningkue Alias Billy, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai suatu senjata penikam atau penusuk sebagaimana dakwaan tunggal Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Billy Maningkue Alias Billy oleh

    Terdakwa:
    BILLY MANINGKUE Alias BILLY
    Nama lengkap : BILLY MANINGKUE Alias BILLY;2. Tempat lahir : Mala;3. Umur/Tanggal lahir : 19 Tahun/1 September 2001;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Lindongan Kampung Mala, Kecamatan Siau TimurSelatan, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Belum Bekerja.Terdakwa ditangkap oleh Penyidik Polisi pada tanggal 4 Desember 2020;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Nomor20/Pid.Sus/2021/PN Thn tanggal 4 Maret 2021 tentang penunjukan MajelisHakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN Thn tanggal 4Maret 2021 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa BILLY MANINGKUE
    ke depan;Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN ThnSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa dan Penasihat Hukumnya yang pada pokoknya menyatakan bertetappada tuntutannya;Setelahn mendengar Tanggapan Terdakwa dan Penasihat Hukumnyaterhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan bertetappada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa BILLY MANINGKUE
    Billy Maningkue yang ditandatangi oleh KepalaKampung (Kapitalau) Mala Heymans D.
    Menyatakan Terdakwa Billy Maningkue Alias Billy, teroukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasaisuatu senjata penikam atau penusuk sebagaimana dakwaan tunggalPasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Billy Maningkue Alias Billyoleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
Register : 04-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN TAHUNA Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN Thn
Tanggal 8 April 2021 —
Terdakwa:
BILLY MANINGKUE Alias BILLY
226
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Billy Maningkue Alias Billy, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai suatu senjata penikam atau penusuk sebagaimana dakwaan tunggal Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Billy Maningkue Alias Billy oleh

    Terdakwa:
    BILLY MANINGKUE Alias BILLY