Ditemukan 1 data
ARI KRISTANTO
Terdakwa:
ARIS SETIAWAN BIN SUHARTONO
18 — 7
Minuman Beralkohol;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) botol minuman keras beralkohol merah ukuran 620 ml,
- 3 (tiga) botol minuman beralkohol merk mansion house whisky 250 ml,
- 2 (dua) botol merk manision