Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN LAMONGAN Nomor 282/Pid.Sus/2018/PN Lmg
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ANDHIKA NUGRAHA TRIPUTRA, SH
Terdakwa:
Jaluli bin Sahar
7915
  • Jaluli Bin Sahar)

    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Nopol S 6165 MI;
    • STNK sepeda motor Honda Vario Nopol S 6165 MI;

    (Dikembalikan kepada saksi Saifuffin Amin Bin Amin Sholihin)

    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Nopol S 2741 MF;
    • STNK Honda Beat S-2741-MF;

    (Dikembalikan kepada saksikorban Fitri Manjalatul

    (Dikembalikan kepada Saksi korban FITRI MANJALATUL NIKMAH) 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra Nopol S4066FK. STNK Honda Supra Nopol S4066FK. SIM CAn.JUPRI.(Dikembalikan kepada Saksi korban JUPRI Bin SUWARMAN)4.
    Setelah memperbaikisementara kondisi rem tersebut, terdakwa kemudian melanjutkan perjalanandan saat mendekati Trafig Light Sukodadi dengan kecepatan + 40 Km/jam,terdakwa melihat dari jauh lampu tersebut dalam keadaan menyala lampumerahnya, serta melihat ada beberapa sepeda motor yang berhenti di traficlight tersebut yaitu Honda Vario Nopol S6165MI yang dikemudikan KorbanAMIN SHOLIHIN, Honda Beat Nopol S2741MF yang dikemudikan Saksikorban FITRI MANJALATUL NIKMAH, dan Honda Supra NopolS4066FK yang
    truck fuso tersebut berhenti.Selanjutnya datang beberapa warga untuk menolong saksi korban danSaksi korban FITRI MANJALATUL NIKMAH serta Korban AMINSHOLIHIN dan kemudian dibawa ke rumah sakit.Bahwa setelah kejadian tersebut saksi korban mengalami Iluka nyeri padapinggul dan saluran kencing, Saksi korban FITRI MANJALATUL NIKMAHmengalami patah tulang kaki kanan dan kiri, serta Korban AMINSHOLIHIN meninggal dunia di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.Bahwa akibat kejadian tersebut sepeda motor saksi
    Bahwa antara pihak keluarga korban dengan terdakwa telah adaperdamaian dan terdakwa telah memberikan santunan kepada parakorban yaitu kepada keluarga Korban AMIN SHOLIHIN berupa uangsebesar Rp.7.000.000, (tujuh juta rupiah), kepada Saksi korban JUPRIuang sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah), dan kepada Saksi korbanFITRI MANJALATUL NIKMAH uang sebesar Rp.6.000.000, (enam jutarupiah).
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, sepeda motor Honda Vario NopolS6165MI yang dikemudikan Korban AMIN SHOLIHIN, Honda Beat Nopol S2741MF yang dikemudikan Saksi korban FITRI MANJALATUL NIKMAH, danHonda Supra Nopol S4066FK yang dikemudikan Saksi korban JUPRImengalami kerusakan.