Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2013 — Putus : 08-10-2013 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN SALATIGA Nomor 88/Pid.B/2013/PN.Sal
Tanggal 8 Oktober 2013 — RINDU SITORUS Bin RAMLAN SITORUS
4812
  • Menetapkan barang bukti berupa: a. 1 (satu) buah parang panjang 33 cm, lebar 3,5 cm yang terbuat dari bahan besi dirampas untuk dimusnahkan;b. 1 ( satu ) buah kaos warna merah dan 1 ( satu ) buah celana jeans merek chatsby dikembalikan kepada saksi korban MAXSOL Bin MAXSI MANOREX;6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Argomulyo Kota Salatiga, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Salatiga, telah melakukan penganiayaan yangmengakibatkan luka berat, perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengancara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2013 sekitar pukul 22.15 Wibpada saat korban MAXSOL Bin MAXSI MANOREX bersama teman Korbanyang bernama SLAMET RIYANTOMI alias TOMING datang ke Rumahterdakwa RINDU SITORUS Bin RAMLAN SITORUS yang beralamat : Bulu
    Argomulyo Kota Salatiga atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Salatiga, telah melakukan penganiayaan,perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Berawal pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2013 sekitar pukul 22.15 Wibpada saat korban MAXSOL Bin MAXSI MANOREX bersama teman Korbanyang bernama SLAMET RIYANTOMI alias TOMING datang ke Rumahterdakwa RINDU SITORUS Bin RAMLAN SITORUS yang beralamat : Bulu Rt01 Rw 06 Kel.
    Sekarang tangan saya untuk mengepal tidak bisa;Terhadap keterangan saksi MAXSOL Bin MAXSI MANOREX,Terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksi ada yang tidakbenar, yaitu:Bahwa saya ambil parang dua kali pertama saya bacokkan ke tiangpintu untuk menakutnakuti, kedua baru saya bacokkan karenamendengar Istri Saya minta tolong dari luar;Bahwa saya tidak dipisahkan saksi SLAMET, tetapi saya berhentisendiri karena melihat Korban sudah jatuh;SLAMET RIYANTO Bin SIGIT KAMSENO;Dibawah sumpah menurut tata cara
    Saya melihat kondisi Korban parah tangan kirinyadibacok sangat dalam.MEIKEL Bin MAXSI MANOREX;Dibawah sumpah menurut tata cara Agama Kristen telahmenerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2013 sekitar jam 22.30 wibmalam di Rumah saya di Bulu Salatiga suami Saya membacok orang.Bahwa sebelum kejadian itu Suami saya sedang nonton bola.Bahwa kemudian MAXOL datang di depan minta beli tuak, sayabilang "habis mas" tapi MAXOL ngeyel terus, suami saya bilang"habis bro".Bahwa Waktu
    Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yangdijatuhkan;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) buah parang panjang 33 cm, lebar 3,5 cm yangterbuat dari bahan besi dirampas untuk dimusnahkan;b. 1 ( satu ) buah kaos warna merah dan 1 ( satu ) buah celanajeans merek chatsby dikembalikan kepada saksi korbanMAXSOL Bin MAXSI MANOREX;6.