Ditemukan 2 data
NUR AENI BURHANUDDIN SH MH
Terdakwa:
ARIFAN Als ARI bin AMBO UPE DAENG MANRANI
14 — 10
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Arifan als Ari Bin Ambo Upe Daeng Manrani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Melakukan Pemufakatan Jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap
Penuntut Umum:
NUR AENI BURHANUDDIN SH MH
Terdakwa:
ARIFAN Als ARI bin AMBO UPE DAENG MANRANI
173 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.655 K/Pid.Sus/2010 Manrani dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum diterima oleh R.Natanegara Rp. 1.000.000. ; 1067.Kwitansi tanggal 12 November 2007 Pembelian TV AUH 5959 DVD +pemasangan dan pembelian 1 pasang box hitam dari Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum diterima oleh Djoko Ismaun Cholidi, SE.