Ditemukan 2 data
ROLANDO TUMIWA , SH
Terdakwa:
Manuel Gerungan
13 — 0
Menyatakan terdakwa MANUEL GERUNGAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menjual minuman keras/beralkohol tanpa izin" ;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
3.
1.Teddy Rorie,SH
2.Jenny L Debeturu, SH
3.Natalia J.P Runkat,SH
Terdakwa:
LAURENS ELI MENDE
69 — 35
- 1 (satu) buah Kuasa Untuk Menjual Nomor : 33 tanggal 17 September 2010 yang dibuat oleh Notaris KRISTINA, SH selaku Notaris Pengganti MARTHEN MANUEL MANOPO, SH, Notaris di Tomohon.
Dikembalikan kepada saksi EVELIN MERRY TJAKRA.