Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 3232/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3923
  • Mappallu Lebu) terhadap Penggugat(Wuryanti Yustianti binti K Harijanto);

    3. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 529.000,00, (lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah);