Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2021 — Putus : 08-10-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PN UNAAHA Nomor 7/Pid.C/2021/PN Unh
Tanggal 8 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Jajang Deni Mardiki
Terdakwa:
Dian Riani, S.E. Alias Dian Binti Mappangara
450
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Dian Riani, S.E Alias Dian Binti Mappanggra; telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan Pidana tersebut tidak perlu dijalani Terdakwa, kecuali jika dikemudian hari ada putusan pengadilan yang menentukan lain disebabkan