Ditemukan 6 data
406 — 46
,Kecamatan Basesang Tempe, Kabupaten Luwu;Agama TSPekerjaan : Tani /Mantan Kepala Desa Mappetajang;Pendidikan SS eeTerdakwa oleh Penyidik Dit.
PLP.penggunaan kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 19 huruf a; 0 2 nnn ne rn nnn nnnPerbuatan Terdakwa dilakukan dengan caracara, sebagai berikut: Bahwa berawal pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas,Terdakwa selaku Kepala Desa Mappetajang,Kabupaten Luwumengajukan proposal yang berisikan Permohonan Izin PemanfaatanKayu Tanah Milik/Hutan Hak yang berada di Desa Mappetajang,Kecamatan Basesang Tempe, Kabupaten Luwu Nomor: 02/DM/VV2012tanggal 18 Juni 2012 yang ditujukan
, Kabupaten Luwumengajukan proposal yang berisikan Permohonan Izin PemanfaatanKayu Tanah Milik/Hutan Hak yang berada di Desa Mappetajang,Kecamatan Basten Kabupaten Luwu Nomor: 02/DM/VI/2012 tanggal18 Juni 2012 yang ditujukan kepada saksi H.
BASIR diajukan kepersidangan karenamasalah penebangan kayu pada bulan September 2013 sampaidengan bulan November 2013, bertempat di Desa Mappetajang,Kecamatan Bassesang Tempe (Bastem), Kabupaten Luwu;Bahwa saksi mengenal H. Basir selaku Kepala Dinas Kehutanan danPerkebunan Kabupaten Luwu, dan Terdakwa Sinar sebagai KepalaDesa Mappetajang, berkaitan dengan pengadaan bahan baku industri(kayu) di PT.
PANPLY;Bahwa pada awalnya terdapat pembicaraan yang bersifat umum antaraTerdakwa Sinar selaku Kepala Desa Mappetajang dengan Terdakwa H.Basir selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan KabupatenLuwu, berkaitan dengan pengelolaan lahan APL (ArealPenggunaanLain) yang berada di Desa Mappetajang, dan sebelum diterbitkan suratrekomendasi oleh Kepala Dinas Kehutanan dan PerkebunanKabupaten Luwu, pernah dilakukan dua kali pertemuan yangmembahas rencana pengelolaan lahan APL yang berada di DesaMappetajangd
417 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
selanjutnya Terdakwa selaku KepalaDinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Luwu telah membuat SuratRekomendasi No.: 1024 / 522 / V / 2013 tanggal 14 Mei 2013 perihalPemanfaatan kayu milik masyarakat Desa Mappetajang, berdasarkanproposal yang diajukan oleh saksi SINAR selaku Kepala Desa Mappetajang,di mana proposal tersebut berisikan permohonan Ijin Pemanfaatan kayutanah milik / Hutan Hak yang berada di Desa Mappetajang, KecamatanBasten, Kabupaten Luwu No.: 02 / DM/ VI / 2012 tanggal 18 Juni 2012
28 huruf d;Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Bahwa berawal ketika dilakukan pertemuan antara Terdakwa selakuKepala Dinas Kehutanan dan perkebunan Kabupaten Luwu dengan saksiSINAR selaku Kepala Desa Mappetajang bertempat di Kantor KepalaDesa Mappetajang pada awal Tahun 2013, di mana hasil dari pertemuanHal. 4 dari 43 hal.
Terdakwa selaku KepalaDinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Luwu telah membuat SuratRekomendasi No.: 1024 / 522 / V / 2013 tanggal 14 Mei 2013 perihalPemanfaatan kayu milik masyarakat Desa Mappetajang, berdasarkanproposal yang diajukan oleh saksi SINAR selaku Kepala Desa Mappetajang,di mana proposal tersebut berisikan permohonan Ijin Pemanfaatan kayutanah milik / Hutan Hak yang berada di Desa Mappetajang KecamatanBasten, Kabupaten Luwu No.: 02/DM/V1/2012 tanggal 18 Juni 2012;Bahwa dengan adanya
Terdakwa selaku KepalaDinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Luwu telah membuat SuratRekomendasi No : 1024 / 522 / V / 2013 tanggal 14 Mei 2013 perihalPemanfaatan kayu milik masyarakat Desa Mappetajang, berdasarkanproposal yang diajukan oleh saksi SINAR selaku Kepala Desa Mappetajang,di mana proposal tersebut berisikan permohonan jin Pemanfaatan kayutanah milik/Hutan Hak yang berada di Desa Mappetajang, KecamatanBasten, Kabupaten Luwu No :02/DM/ VI/ 2012 tanggal 18 Juni 2012;Bahwa dengan adanya
kayu milik masyarakat Desa Mappetajang, berdasarkanproposal yang diajukan oleh saksi SINAR selaku Kepala Desa Mappetajang,di mana proposal tersebut berisikan permohonan jin Pemanfaatan kayutanah milik/Hutan Hak yang berada di Desa Mappetajang KecamatanBasten Kabupaten Luwu No :02/DM/ VI/ 2012 tanggal 18 Juni 2012;Bahwa dengan adanya Surat Rekomendasi tersebut Terdakwa mengatakankepada saksi Sinar kalau rekomendasi tersebut merupakan dokumenyang sah dan saksi Sinar sudah dapat melakukan kegiatan
421 — 59
; Kesimpulan: Bahwa sesuai Tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepadaTerdakwa, bahwa Terdakwa melakukan permufakatan pembalakan liardi Desa Mappetajang, Kecamatan Bastem adalah tidak benar dankarenanya tuntutan harus dibatalkan demi keadilan.
Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan caracara, sebagai berikut: Bahwa berawal pada Tahun 2013 dilakukan pertemuan antaraTerdakwa selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan KabupatenLuwu dengan saksi Sinar selaku Kepala Desa Mappetajang bertempatdi Kantor Kepala Desa Mappetajang, dimana hasil dari pertemuantersebut disepakati oleh masyarakat setempat untuk dilakukanpengelolaan kayu di Desa Mappetajang; Bahwa untuk pertemuan selanjutnya, saksi Sinar bertemu denganTerdakwa dan membahas mengenai operasional
Nomor: 02/DM/VV/2012 tanggal 18 Juni 2012, dimana selanjutnyaTerdakwa selaku Kepala Dinas Kehutanan dan PerkebunanKabupaten Luwu telah membuat Surat Rekomendasi Nomor:1024/522/V/2013 tanggal 14 Mei 2013 perihal Pemanfaatan Kayu MilikMasyarakat Desa Mappetajang, berdasarkan proposal yang diajukanoleh saksi SINAR selaku Kepala Desa Mappetajang, dimana proposaltersebut berisikan Permohonan Izin Pemanfaatan Kayu TanahMilik/Hutan Hak yang berada di Desa Mappetajang, Kecamatan BastemKabupaten Luwu Nomor
: 02/DM/VV2012 tanggal 18 Juni 2012; Bahwa dengan adanya surat rekomendasi tersebut,erdakwamenyatakan kepada saksi Sinar kalau rekomendasi tersebutmerupakan dokumen yang sah, dan saksi Sinar sudah dapatmelakukan kegiatan pengelolaan kayu di Hutan Desa Mappetajang; Bahwa dengan adanya surat rekomendasi yang dibuat oleh Terdakwa,dimana Terdakwa menetapkan luas lokasi yang diberi izin untukdikelola adalah seluas 700 Ha di Desa Mappetajang, dimana lokasitersebut Terdakwa tunjukkan dalam Peta yang melampiri
huruf d UndangUndang Nomor 18 TahunPerbuatan Terdakwa dilakukan dengan caracara, sebagai berikut: Bahwa berawal pada Tahun 2013 dilakukan pertemuan antaraTerdakwa selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan KabupatenLuwu dengan saksi Sinar selaku Kepala Desa Mappetajang bertempatdi Kantor Kepala Desa Mappetajang, dimana hasil dari pertemuantersebut disepakati oleh masyarakat setempat untuk dilakukanpengelolaan kayu di Desa Mappetajang; Halaman 8 dari 92halaman Putusan Pidana Nomor333/Pid.Sus/2015
499 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mantan Kepala Desa Mappetajang;Terdakwa pernah dilakukan penahanan dengan jenis tahanan RumahTahanan Negara (RUTAN) oleh:1.
Basir, S.Sos., MP. kepada Kepala Desa Mappetajang yaituTerdakwa, oleh karena Saksi H.
Umair K Nomor D 06tanggal 7 November 2013 sebesar Rp1.400.000,00;70) 1 (Satu) bundel Nota pembelian kayu Mappetajang tertanggalPalopo, 1 Oktober 2013, sebesar Rp79.964.900,00;71) 1 (Satu) bundel Nota pembelian kayu Mappetajang, tertanggalPalopo, 2 November 2013 sebesar Rp98.577.000,00;72) 1 (Satu) bundel Nota pembelian kayu Mappetajang tertanggalPalopo, 6 Desember 2013, sebesar Rp27.741.000,00;73) Slip pembayaran PSDH tertanggal 18 September 2013 sebesarRp1.807.560,00;Hal. 14 dari 38 hal Putusan
, Kecamatan Basesang Tempe (Bastem), Kabupaten Luwu,yang berdasarkan ploting Peta Lokasi di Desa Mappetajang terhadap PetaKawasan Hutan (Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan RI NomorSK.434/Menhut!
7 — 4
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Sirajuddin bin Mappetajang) terhadap Penggugat,(Nurdiana binti Tapa)
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Masamba untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukamajau dan Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara. untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
61 — 21
Juni 2012 yang diterbitkan Kepala Desa Mappetajang Kecamatan BasseSangtempe' Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan atas nama ONCI' T UMBABELORUNDUN (Asli);SURAT KETERANGAN PEMAKAMAN Nomor: 07 / DM / VI / 2012Tertanggal 27 Juni 2012 yang diterbitkan Kepala Desa MappetajangKecamatan Basse Sangtempe' Kabupaten Luwu' Sulawesi Selatan atas.nama NEVLIN WID TANNEN (Asli); KUTIPAN AKTA KEMATIAN No. 7371KM050720120003 Tertanggal 05Juli 2012 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Sipil KotaMakassar atas nama