Ditemukan 1 data
9 — 0
- Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Jajang Maptuhan Bin Jamhari) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Supriatin Binti Hamim) di depan sidang Pengadilan Agama Ciamis;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 590.000,00 ( lima ratus sembilan puluh ribu rupiah)