Ditemukan 1 data
19 — 10
Maradhi Nawawi, ST. bin Ir. HM. Umar Nawawi, MM.) terhadap Penggugat (Widya Budi Kartikasari, SE. binti Drs. Soendoro Koesno Poetro);
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.792.000,00 (tujuh ratus Sembilan puluh dua ribu rupiah);