Ditemukan 2 data
126 — 45
M E N G A D I L I : - Menyatakan terdakwa FELANI MARAKARTA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian ;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari ; - Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ;- Memerintahkan terdakwa tetap berada
FELANI MARAKARTA
PUTUSANNomor : 254/Pid.B/2012/PN.BdwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri di Bondowoso yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : FELANI MARAKARTA .Tempat lahir : Bondowoso.Umur/tanggal lahir : 26 tahun.Jenis kalamin : Lakilaki .Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Glidung Rt.10 / Rw.096, DesaTraktakan Kecamatan Wonosari
Menyatakan terdakwa FELANI MARAKARTA bersalah melakukan tindak pidana 2.Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal362KUHP jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FELANI MARAKARTA dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan dikurangi selama terdakwa ditahan dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) ekor burung cucak hijau , jantan bulu hijau hitam ; 1 (satu) buah sangkar burung warna coklat ;Dikembalikan
supaya para terdakwa dibebani biaya perkara masingmasing sebesarRp.3.000. ( tiga ribu rupiah ) ;Telah mendengar pembelaan lisan terdakwa dipersidangan yang pada pokoknyamemohon agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan yang seringanringannya ;Telah mendengar Replik lisan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan tetap padatuntutannya, sedangkan para terdakwa dalam Duplik lisannya menyatakan tetappadapermohonannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dalam dakwaan sebagai berikutDAKWAAN ; Bahwa terdakwa FELANI MARAKARTA
Barang siapa ;2. mengambil barang sesuatu , yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum , jika niat itu telah nyata dari adanya permulaanpelaksanaan dan tidak selesainya itu bukan semata mata disebabkan karena kehendaknya sendiri;1.Unsur Barang siapa :ccYang dimaksud dengan Barang siapa adalah merupakan unsur Subyek hukum ataupelaku dari suatu tindak pidana yang didakwakan dipersidangan yang diajukan sebagaiterdakwa adalah terdakwa FELANI MARAKARTA
Pasal 53 Ayat (1) KUHP serta peraturanhukum lain yang bersangkutan :MENGADILI: Menyatakan terdakwa FELANI MARAKARTA tersebut diatas telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian ;e Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari ;e Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan tersebut ;e Memerintahkan terdakwa tetap
59 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
atau pekarangantertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitutidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, untuk masuk ketempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil,dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau denganmemakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.Bahwa pertimbangan Hakim pada halaman 20 yaitu pada hari Jumattanggal 08 Juli 2016 pukul 06.00 WIB, saksi Mustain mendapat telepon darisaksi Felan Marakarta
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan NegeriBondowoso, yang menyatakan dalam halaman 21 Menimbangbahwa berdasarkan keterangan para saksi Mustain dan saksiFelan Marakarta, burung Jalak Wito milik Agus Suhartonotersebut sebelum dijual kepada saksi Hasyim Asari yangkemudian dikembalikan tersebut sebelum dijual kepada saksiMustain, keberadaannya ada pada Terdakwa, yang berdasarkanketerangan saksi Mustin dan saksi Felan Marakarta, Terdakwamengaku memperoleh burung tersebut dengan cara membelidari Jember, sedangkan
No. 468 K/PID/2017acara penolakan penandatanganan berita acarapemeriksaan.Menimbang, bahwa dengan demikian maka fakta secarayuridis, berdasarkan keterangan saksisaksi yang salingbersesuaian dengan barang bukti yang ada berupa seekorburung Jalak Wito saksi Felan Marakarta dan saksi Mustainmenyatakan burung itu diperoleh dari Terdakwa yangmengaku memperolehnya dari membeli di Jember, hal iniditolak oleh Terdakwa di persidangan, sehinggaseandainyapun benar keterangan saksi Felan Marakarta dansaksi Mustain
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Bondowoso tingkatpertama haruslah dibatalkan, berdasarkan keterangan para saksiMustain dan saksi Felan Marakarta karena dalam fakta hukumsebagai beriku : Bahwa saksi membenarkan keterangan dalam Berita AcaraPemeriksaan Penyidik. Bahwa saksi pada bulan Juni 2016 ditelepon oleh saksiHasyim Asari alias Encing dari Situbondo yang sedangmencari burung Jalak Wito untuk dipelihara.