Ditemukan 1 data
21 — 4
PUTUSANNomor 23/Pdt.G/2017/PA.PspDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Padangsidimpuan yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara cerai gugat antara :XXXXXXXXXXXXXXXXXXX, UMur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumahtangga, Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggalXXXXXXXXXKXXXXXKXXKXKX, dalam hal init telahmemberikan kuasa kepada Irsan Harahap dan MaraMulia