Ditemukan 1 data
MUHLIYAL
49 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberika ijin keada Pemohon untuk memperbaiki data kependudukan pada Akte Kelahiran yang dimiliki oleh Anak Pemohon dan Kartu Keluarga yang dimiliki oleh Pemohon yang semula tertulis ANDI MOHD IRFAN lahir di Malaysia 1 Oktober 2004 menjadi ANDI MOHD IRFAN, lahir di Marapokat, 1 Oktober 2004;
- Memerintahkan kepada Pomohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil