Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA REMBANG Nomor 735/Pdt.G/2019/PA.Rbg
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • Memberi izin kepada Pemohon (Marchalim bin Ngaspan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon (Risma Alif Fandwi binti Susanto) di depan sidang Pengadilan Agama Rembang; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);