Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2022 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 02-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 284/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 2 Maret 2022 — Pemohon:
Putut Pujianto
90
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaporkan kematian ayah Pemohon bemama Marchasim yang meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 12 Maret 2008 kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;
    3. Pemohon wajib melaporkan Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatalan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan atas kematian ayah Pemohon tersebut ke
    dalam Register Akta Kematian dan diterbitkan akta kematian atas nama Marchasim;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah).