Ditemukan 4 data
Mardailis
23 — 3
- Menyatakan bahwa orang bernama MARDAILIS adalah orang yang sama dengan nama MARDAILIS DAHLAN.
- Menyatakan sah perubahan / penggantian nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca MARDAILIS menjadi MARDAILIS DAHLAN.
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca MARDAILIS menjadi MARDAILIS DAHLAN pada Akta Kelahiran Nomor: 477/167/CS/1991 tertanggal 06 Mei 1991;
- Membebankan biaya kepada Pemohon sebesar Rp. 160.000.- (seratus enam puluh ribu
Pemohon:
Mardailis
68 — 30
Menyatakan Terdakwa AGUS ANDY MARDIANTEDDY Als AGUS Bin MARDAILIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Dengan Sengaja Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya DAN Melarikan Wanita Yang Belum Dewasa Tanpa Dikehendaki Orang Tuanya Tetapi Dengan Persetujuannya, Dengan Maksud Untuk Memastikan Penguasaannya Terhadap Wanita Itu Di Luar Perkawinan
AGUS ANDY MARDIANTEDDY Als AGUS Bin MARDAILIS
Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa AGUS ANDY MARDIANTEDDY AlsAGUS Bin MARDAILIS dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) Tahundengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara ditambahdengan denda Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) subsider selama 6(enam) bulan kurungan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
yang berhak yaitu saksi SYALIANA DEWI PUSPANOVI TASARI. e 1 (satu) buah kunci rumah bahan Staenlis warna silver dengan nomor C16T;e 1 (satu) helai celana panjang warna cokelat merk James Jeans & Co;e 1 (satu) helai baju kemeja lengan pendek motif kotakkotak warna biru, hijau,hitam, putih dan kuning merk Post Mode; 1 (satu) helai celana pendek bahan kain warna hitam merk Macbeth;e(satu) helai celana dalam warna biru;Dikembalikan kepada yang berhak iyaitu. saksi AGUS ANDYMARDIANTEDDY als AGUS Bin MARDAILIS
Menetapkan supaya terdakwa AGUS ANDY MARDIANTEDDY Als AGUSBin MARDAILIS membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah). Telah mendengar Pembelaan dari Penasihat Hukum Terdakwa yangdiajukan secara tertulis pada persidangan tanggal 02 Desember 2013, yang padapokoknya: mohon kepada Majelis Hakim dalam perkara ini untuk sudi kiranyamemberikan Putusan kepada Terdakwa, dengan Hukuman Pidana Penjara yangseringanringannya.
Hukum Terdakwa maupuntanggapan Penuntut Umum tersebut, maka Majelis Hakim telah menjatuhkanPUTUSAN SELA pada tanggal 03 Oktober 2013, yang amarnya sebagai berikut:1 Menyatakan Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa tidak dapat diterima untukseluruhnya; 2 Menyatakan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara inl; 3 Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan PerkaraNomor: 110/Pid.Sus/2013/PN.TBK atas nama Terdakwa AGUS ANDYMARDIANTEDDY Als AGUS Bin MARDAILIS
Terdakwa AGUS ANDYMARDIANTEDDY als AGUS Bin MARDAILIS. 6 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa tersebut sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah).73~ Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun pada hari: KAM I S tanggal12 DESEMBER 2013 oleh kami: IRIATY KHAIRUL UMMAH, SH. sebagaiHakim Ketua, RONALD MASSANG, SH. dan LIENA, SH.
32 — 1
Memberi izin kepada Pemohon (Rismanto bin Mardailis) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rini Destia Eka Putri binti Kasman) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
3. Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama;
a. Raditya Pratama, lahir pada tanggal 3 Desember 2014;
b.
63 — 25
MARDAILIS yang mengatakan kepada saksibahwa ada seorang lakilaki yang identitasnya ditahan oleh sdr.MARDAILIS dan setelah melihat kartu identitas tersebut dan ternyatawajahnya sama dengan terdakwa, saksi segera melaporkan kejadiantersebut, lalu Pihak Polres Karimun langsung menjemput terdakwadirumahnya dan membawa terdakwa ke Polres Karimun untuk dilakukanproses lebih lanjut;Bahwa jendela tempat terdakwa keluar melarikan diri sama dengan jendelayang terdakwa gunakan untuk akses masuk kedalam ruko