Ditemukan 4 data
Paulus Herdianto Manurung, SH M.Kn
Terdakwa:
Mardiansen
61 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MARDIANSEN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
Paulus Herdianto Manurung, SH M.Kn
Terdakwa:
Mardiansen
20 — 2
Menyatakan Terdakwa MARDIANSEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ;2.
Nama : MARDIANSEN ;Tempat Lahir : Bandar Baru ;Umur/ Tanggal Lahir : 26 tahun / 05 Januari 1989 ;Jenis kelamin : Laki-laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta ;
PUTUSANNomor : 1058/Pid.Sus/2015/PNLbp/PBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : MARDIANSEN ;Tempat Lahir : Bandar Baru ;Umur/ Tanggal Lahir : 26 tahun/ 05 Januari 1989 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta
Menyatakan Terdakwa MARDIANSEN terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaMemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotikadalam dakwaan Kedua kami ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARDIANSEN dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dikurangi sepenuhnya dengan masatahanan yang telah dijalani dan denda sebesar Rp. 800.000.000.(delapan ratus juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan penjara, denganperintah Terdakwa tetap ditahan ;3.
Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mengaku bersalah, menyatakan menyesali perbuatannya sertaberjanji untuk tidak akan mengulangi lagi perobuatannya tersebut, danTerdakwa mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PERTAMABahwa ia terdakwa Mardiansen pada hari Selasa tanggal 31 Maret2015
oleh karenaitu jelas pengertian setiap orang yang dimaksud dalam aspek ini adalahTerdakwa MARDIANSEN yang dihadapkan kedepan persidangan, sehingaMajlis berpendirian unsur "setiap orang" telah terpenuhi;Menimbang, bahwa apakah Terdakwa terbukti sebagai pelaku tindakpidana yang didakwakan akan ditentukan setelah seluruh unsur delikdipertimbangkan ;Ad. 2.
22 — 10
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Memfasakh perkawinan Penggugat (Piana Saragih binti Umar Saragih) dengan Tergugat (Mardiansen Saragih alias Mardiasen Saragih bin Dolar Saragih);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.170.000,00 (satu juta seratus tujuh puluh riburupiah);
RINDA ADIDA SIHOTANG,SH
Terdakwa:
RISKI ARDIANSYAH PANE Alias RISKI
13 — 0
penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 10 (sepuluh) lembar atap seng panjang 210 cm;
- 30 (tiga puluh) meter kabel listrik merk eternal;
- 1 (satu) buah tang pemotong warna merah;
Dikembalikan kepada saksi Mardiansen