Ditemukan 3 data
ISKANDAR ZULKARNAIN
26 — 18
seluruhnya;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN No: 10245/KU-CS-BTM/2008 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam pada tanggal 16 Oktober 2008, dari yang sebelumnya tertera bernama: DEWANTI MAHARANI tempat lahir di BATAM pada tanggal 16 Oktober 2008, anak kedua, PEREMPUAN dari ibu Titin Mardiayanidan Bapak Iskandar Zulkarnain, diubah menjadi bernama: DEWANTI MAHARANI ZULKARNAIN tempat lahir di BATAM pada tanggal 16 Oktober 2008, anak kedua, PEREMPUAN dari ibu Titin Mardiayani dan Bapak Iskandar Zulkarnain;
- Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai instansi pelaksana yang menertibkan
padaKUTIPAN AKTA KELAHIRAN NO: 10245/KUCSBTM/2008 yangditerbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil KabupatenBatam Kota pada 16 Oktober 2008, Karena ada kesalahan/KekuranganPenulisan, sebelumnnya Tertera Bernama: DEWANTI MAHARANI, tempatlahir Di BATAM pada tangal 26 Oktober 2008, anak kedua, PEREMPUANdari ibu Titin Mardiyani dan Bapak Iskandar Zulkarnain, di ubah menjadi:DEWANTI MAHARANI ZULKARNAIN tempat lahir di BATAM pada tanggal16 Oktober 2008, anak kedua, PEREMPUAN dari ibu Titin Mardiayani
Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohonpada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NO : 10245/KUCSBTM/2008 yangditerbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBatam Kota pada tanggal 16 Oktober 2008, dari yang sebelumnya terterabernama: DEWANTI MAHARANI tempat lahir di BATAM pada tanggal 16Oktober 2008, anak kedua, PEREMPUAN dari ibu Titin Mardiayani danBapak Iskandar Zulkarnain, diubah menjadi bernama: DEWANTIMAHARANI ZULKARNAIN tempat lahir di BATAM pada tanggal 16
OktoberPenetapan No.843/Pdt.P/2020/PN.Btm Hal 2 dari 92008, anak kedua, PEREMPUAN dari ibu Titin Mardiayani dan BapakIskandar Zulkarnain;3.
Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohonpada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN No: 10245/KUCSBTM/2008 yangditerbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batampada tanggal 16 Oktober 2008, dari yang sebelumnya tertera bernama:DEWANTI MAHARANI tempat lahir di BATAM pada tanggal 16 Oktober2008, anak kedua, PEREMPUAN dari ibu Titin Mardiayani dan BapakIskandar Zulkarnain, diubah menjadi bernama: DEWANTI MAHARANIZULKARNAIN tempat lahir di BATAM pada tanggal 16 Oktober 2008
, anakkedua, PEREMPUAN dari ibu Titin Mardiayani dan Bapak IskandarZulkarnain;3.
7 — 3
Asluddin) terhadap Penggugat (Mardiayani Binti Abd. Mannan Yusuf).
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah).
74 — 12
Prajenan baru Rt.11/Rw.01, Kelurahan Mertoyudan,Kecamatan Mertoyudan, KabupatenMagelang; Islam; Belum bekerja; TaMat SD j 22222 nn nnn n nnn nnn n nn nnn nn nnenne en ne ene nee Terdakwa didampingi oleh ibunya yang bernama Siti Nurcholifah,petugas Balai Pemasyarakatan Kota Magelang yakni Sri Mardiayani, S.H. selakuwakil dari Diyah P., A.Md.IP, S.H. dan Lilis Sri Rahayu Kurniawati, S.H. selakuPenasihat Hukum Terdakwa;Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan dalam rumah tahanan Negara diMagelang oleh
Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500, 00 (duaribu lima ratus rupiah)Demikianlah diputus pada hari Senin tanggal 29 Mei 2012, oleh kamiHUSNUL KHOTIMAH, S.H., M.H. selaku Hakim Anak, putusan mana diucapkandalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim tersebutdiatas, dibantu oleh TRI SULAESTI sebagai Panitera Pengganti, dihadiri olehRETNO TRI NURHAJANTI, S.H. sebagai Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriMagelang, Sri Mardiayani, S.H selaku Pembimbing Kemasyarakatan