Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2022 — Putus : 17-06-2022 — Upload : 17-06-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 74/Pdt.P/2022/PN Bit
Tanggal 17 Juni 2022 — Pemohon:
GUNAR SIPAYUNG
4924
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akta kematian BERNARD SIPAYUNG (Alm) lahir di Mardjandi pada tanggal 06 Juni 1936 dan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Mulia Kota Bitung, Kecamatan Maesa pada tanggal 01 Juni 1994 ;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk mencatatkan tentang Akta Kematian BERNARD SIPAYUNG tersebut sebagaimana mestinya;
    4. Membebankan
Register : 19-04-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 09-08-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 51/G/2017/PTUN-MDN
Tanggal 26 Oktober 2017 — Penggugat:
MARULI SITORUS
Tergugat:
KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTAHANAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA
Intervensi:
1.EVI DESIANTI LESSAN
2.Hj.WINARIATI LESSAN
3.WINARIANI LESSAN,B.A.
4.Dra.Hj.LISNAWATI,S.H.
5.BUDI DHARMAWAN LESSAN
6.SORAYA LESSANS,S.H
17668
  • Tanjung Tongah,Pondok Sajur sekarang dikenal dengan kelurahanTanjung Pinggir, Pondok KandangLembu sekarang dikenal dengan kelurahanPondok Sayur, Kelurahan Naga Pita, KelurahanNaga Pitu Kecamatan Siantar Martoba KotaPematangsiantar dahulu dikenal dengan DesaMartoba Kecamatan Siantar KabupatenSimalungun yang dalam administrasi perkebunan21dikenal dengan Afdeling Ill Martoba ; Kesepakatan sebagaimana dimaksud tersebutdituangkan dalam SK PPN IIl Sumut yang ditandatangani olehAdministratur Perkebunan Mardjandi
    Kesartuan Sumut IIIPerkebunan Mardjandi tanggal 4 April 1963 ; (Bukti P12);13.Foto copy Surat Keputusan Bupati KepalaDaerah/Ketua Panitia Landreform Daerah KabupatenSimalungun di Pematang SiantarNo.1/11/10/L.R/69/PP, tanggal 2711969 =;wo nn nena nena enna enna nn (Bukti P13);14.Foto copy Dokumen Ketua Penggaraf Martoba (KetuaPanitia 12 Martoba) ; Bukti P14);15.Foto copy Surat PT.PN.IV Kebun BangunNo.BNG/X/8/1979, tanggal 23 Januari 1979 halPengosongan Pondok/Tanah Milik P.T.P.N.