Ditemukan 2 data
6 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Rudi Prastowo Bin Purnomo) terhadap Penggugat (Mareiza Indah Ayu Putri Binti Syamsuri);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah
43 — 33
Berdasarkan hal tersebut Majelis Hakimberpendapat bahwa Terdakwa memenuhi elemen kekerasan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan, saksi korban Andi Muh. lvwan Mareiza alias Eca adalah orangdalam arti sebenarnya, Umur 16 tahun, Jenis Kelamin LakiLaki, tempat lahir diKolaka, Kewarganegaraan Indonesia , bertempat tinggal Jalan Repelita Kel.Sea, Kec. Latambaga, Kab. Kolaka, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar.