Ditemukan 1 data
Terdakwa:
WAHYU MARFARIZA ALIAS RAMBO BIN Alm AFRIZAL
67 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Wahyu Marfariza Alias Rambo Bin Alm Afrizal, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Wahyu Marfariza Alias Rambo Bin Alm Afrizal, oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan terdakwa Wahyu Marfariza Alias Rambo Bin Alm Afrizal, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak
Terdakwa:
WAHYU MARFARIZA ALIAS RAMBO BIN Alm AFRIZAL