Ditemukan 2 data
54 — 9
KUAT MARGIANTA Bahwa saksi adalah teman Penggugat; Bahwa Penggugat menikah dengan Paijo; Bahwa Penggugat dan Tergugat melangsungkan perkawinan padatanggal 5 Januari 2007; Bahwa Penggugat dan Tergugat melangsungkan perkawinan di GerejaBunda Maria Maguwoharjo jalan Solo Km 13.5; Bahwa Saksi hadir saat Penggugat dan Tergugat melangsungkanperkawinan; Bahawa Saksi tidak tahu dimana Penggugat dan Tergugat tinggal setelahmenikah; Bahwa yang Saksi ketahui sehubungan dengan perkawinan Penggugatdi karenakan
Kuat Margianta;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan terlebih dahulumempertimbangkan, apakah benar Penggugat dan Tergugat adalah sebagaiIsteriSuami yang sah menurut hukum;halaman 7 dari 13 halaman Putusan Nomor 187/Padt.G/2020/PN SmnMenimbang, bahwa menurut keterangan Pasal 2 UndangUndang No. 1tahun 1974 tentang Perkawinan maka perkawinan adalah sah apabila dilakukanmenurut hukum masingmasing agamanya dan kepercayaannya itu dan tiaptiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundangundangan yang berlaku
6 — 0
1. Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (PAIJO bin REBIN) terhadap Penggugat (EKA NURI MARGIANTA binti MARGI);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 416.000,- ( empat ratus enam