Ditemukan 2 data
Terdakwa:
IPUNG ARI PURWANTO Bin MARGODIYONO
57 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa IPUNG ARI PURWANTO Bin MARGODIYONO tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IPUNG ARI PURWANTO Bin MARGODIYONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu muilyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
Terdakwa:
IPUNG ARI PURWANTO Bin MARGODIYONO
8 — 1
Dimyati) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Partilah binti Margodiyono) di depan sidang Pengadilan Agama Karanganyar;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.565.000,- (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah);