Ditemukan 2 data
Terbanding/Penggugat : Drs. SUGIYARTA, SL., M.PSI
44 — 15
Margoroto No. 9 RT.08/ RW.03 Lingk.
133 — 32
Margoroto No. 9 RT.08/ RW.03 Lingk. Temenggungan, Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang tanpa seijin Penggugat selaku pemilik sah adalah Perbuatan Melawan Hukum.
- Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang secara tunai dan seketika kepada Penggugat akibat kerugiannya sebesar :
- Kerugian materiil sebesar Rp.