Ditemukan 4 data
AFIP PIGIH PRIYATAMA
Terdakwa:
PETRUS BAME ARAN Anak dari MARIAUS WESO ARAN
32 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa PETRUS BAME ARAN Anak dari MARIAUS WESO ARAN bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Keras tanpa Ijin yang sah dari Pejabat yang berwenang ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
Penyidik Atas Kuasa PU:
AFIP PIGIH PRIYATAMA
Terdakwa:
PETRUS BAME ARAN Anak dari MARIAUS WESO ARAN
68 — 22
dalam pertimbangan putusannya sebagaimana dihalaman 48 60, yaitu sebagai berikut oleh karena menurut penilaianMajelis Hakim penyangkalan terdakwa adalah tidak beralasan dantidak disertai dengan bukti yang cukup, maka penyangkalan terdakwayang demikian itu dapat dijadikan petunjuk tentang adanya kesalahanterdakwa (Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 299 K/Kr/1959tanggal 23 Pebruari 1960, dalam Yahya Harahap, 1993 ; 855);Menimbang, Bahwa kemudian terdakwa MELKHIOR BERE IKUN,bersamasama dengan saksi MARIAUS
58 — 23
keningnya Bai MOSES mengeluarkan darahmaka CHRISYASINTUS LETO Alias SINTUS keluar lagi dari rumah menuju ketempat korban namun saksi tidak tahu apa yang terjadi.Menimbang, bahwa dari keterangan saksi JEFRY LUXYOR HAUBENUAlias JEFRI, saksi PAULINA AMARAL Alias PAULINA, dan saksi SELVIANUSHALE Alias BEPI, selanjutnya datang 3 (tiga) orang pemuda yang berlarimenghampiri korban yang mana mereka adalah terdakwa MARIUS ATI AliasMADE, MELKHIOR BERE IKUN dan YOSEF MARIANUS HALI WUJON;Bahwa kemudian terdakwa MARIAUS
52 — 16
terhadapkorban, namun saksi tidak dapat memastikan karena tidak berselang sudahbanyak orang berkumpul di tempat kejadian;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi JEFRY LUXYOR HAUBENUAlias JEFRI,saksi PAULINA AMARAL Alias PAULINA, dan saksi SELVIANUSHALE Alias BEPI, selanjutnya datang 3 (tiga) orang pemuda yang berlarimenghampiri korban yang mana mereka adalah terdakwa MELKHIOR BEREIKUN, MARIUS ATI Alias MADE, dan YOSEF MARIANUS HALI WUJON;Bahwa kemudian terdakwa MELKHIOR BERE IKUN, bersamasamadengan saksi MARIAUS