Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 03-04-2018
Putusan PN Oelamasi Nomor - 11/Pdt.G/2016/PN Olm
Tanggal 16 Februari 2017 — - EFRAIM REANDY KOTTEN, Dk lawan: - AGUSTINA YULIANA APLUGI KOTTEN, Dkk
11564
  • Menyatakan bahwa Penggugat I dan Penggugat II adalah Ahli Waris sah dari bapak Marijanus Kotten dan ibu Jul Masje Doortje Raintung; 3. Menyatakan jual beli oleh Tergugat I kepada Tergugat II untuk bidang tanah pertama dan jual beli oleh Tergugat I kepada Tergugat III untuk bidang tanah kedua adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum; 4. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 5.
    Menyatakan bahwa pengalihan Sertifikat Hak Milik No. 1474/Noelbaki diterbitkan tanggal 31 Desember 2002 atas nama MARIJANUS KOTTEN kepada MARTHEN AYUB NDUN sebagai pemilik terakhir pada tanggal 11 September 2013 dan pengalihan Sertifikat Hak Milik No. 1511/Noelbaki diterbitkan tanggal 18 Maret 2003 atas nama MARIJANUS KOTTEN kepada ANTHONIA MAGDALENA OLLY GA sebagai pemilik terakhir pada tanggal 26 Maret 2013 adalah bertentangan dengan hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat; 7.
    Bahwa Para Penggugat adalah anak kandung dari hasil perkawinanantara bapak Marijanus Kotten dan ibu Jul Masje Doortje Raintungdan kedua orang tua dari Para Penggugat tersebut telah meninggaldunia yakni bapak Marijanus Kotten meninggal dunia pada tanggal 31Januari 2006 dan ibu Jul Masje Doortje Raintung meninggal duniapada tanggal 13 Juli 2014 dengan demikian Para Penggugat adalahahli waris sah dari almarhum bapak Marijanus Kotten dan Jul Masje Doortje Raintung;2.
    Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danbangunan tahun 2001 dari Kantor Wilayah XIV DJP Denpasar, kantorPelayanan PBB Kupang, atas nama Marijanus Kotten, selanjutnyadiberi tanda P.8;9.
    Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2002 dari Kantor Wilayah XN DJP Denpasar,Kantor Pelayanan PBB Kupang, atas nama Marijanus Kotten, selanjutnya diberi tanda P.11;Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi danBangunan tahun 2004, dari Kantor Wilayah XN DJP Denpasar,Kantor Pelayanan PBB Kupang, atas nama Marijanus Kotten,selanjutnya diberi tanda P.12; Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi danBangunan tahun 2004, dari Kantor Wilayah XN DJP
    Denpasar,Kantor Pelayanan PBB Kupang, atas nama Marijanus Kotten,selanjutnya diberi tanda P.13; Fotokopi Turunan Penetapan Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 43/Pdt.
    TALLO MANAFE,S.PD.K pada pokoknya menerangkan bahwa Para Penggugat adalah anakkandung dari Mrijanus Kotten (almarhum), yang telah meninggal dunia danmemiliki 2 (dua) bidang tanah yang terletak di Desa Noelbaki, KecamatanKupang Tengah, Kabupaten Kupang (obyek tanah sengketa), yang diperolehdari Sofia Kotten (ibu kandung Marijanus Kotten) dan masingmasing tanahtersebut telah berSertifikat atas nama Marijanus Kotten, hal yang sama jugatelah diungkapkan oleh saksi 2.
Putus : 08-10-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2480 K/PDT/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — EFRAIM REANDY KOTTEN, dk. VS AGUSTINA YULIANA APLUGI KOTTEN, dkk.
10537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan bahwa Penggugat dan Penggugat II adalah ahli waris sahdari bapak Marijanus Kotten dan ibu Jul Masje Doortje Raintung;3. Menyatakan bahwa jual beli oleh Tergugat kepada Tergugat II untukbidang tanah pertama dan jual beli oleh Tergugat kepada Tergugat Illuntuk bidang tanah kedua adalah tidak sah dan bertentangan denganhukum;4. Menyatakan bahwa Tergugat , Tergugat Il, Tergugat III dan Tergugat IVtelah melakukan perbuatan melawan hukum;5.
    Menyatakan bahwa pengalihan Sertifikat Hak Milik Nomor 1474/Noelbakiditerbitkan tanggal 31 Desember 2002 atas nama Marijanus Kottenkepada Marthen Ayub Ndun sebagai pemilik terakhir pada tanggal 11September 2013 dan pengalihan Sertifikat Hak Milik Nomor 1511/Noelbaki diterbitkan tanggal 18 Maret 2003 atas nama Marijanus Kottenkepada Anthonia Magdalena Olly Ga sebagai pemilik terakhir padatanggal 26 Maret 2013 adalah bertentangan dengan hukum dan tidakmemiliki kekuatan hukum mengikat;7.
    Menyatakan bahwa Penggugat dan Penggugat II adalah ahli waris sahdari bapak Marijanus Kotten dan ibu Jul Masje Doortje Raintung;Halaman 3 dari 8 Hal. Put. Nomor 2480 K/Padt/2018.3. Menyatakan jual beli oleh Tergugat kepada Tergugat II untuk bidangtanah pertama dan jual beli oleh Tergugat kepada Tergugat Ill untukbidang tanah kedua adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum;4. Menyatakan Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat III dan Tergugat IV telahmelakukan perbuatan melawan hukum;5.
    walaupun Sertifikat Nommor 1511 dan 1474 masih tetap atasnama Marjanus (ayah Penggugat I, Penggugat Il) setelah PutusanNomor 104/Pdt.G/2010/PN Kpg., dengan memperhatikan amar putusantersebut objek sengketa bukan milik Marjanus (ayah Penggugat ,Penggugat Il) apalagi sekarang sertifikat sudah dibalik nama ke atasnama pihak ketiga; Bahwa posita gugatan Penggugat yang tidak mendukung petitumgugatan yang menuniut agar dinyatakan tanah objek sengketa sebagaimilik Para Penggugat berdasarkan warisan almarhum Marijanus
Register : 31-10-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 147/PDT/2017/PT KPG
Tanggal 5 Desember 2017 — - ANTHONIA MAGDALENA OLLY GA, Cs. vs - EFRAIM REANDY KOTTEN
10165
  • Bahwa Para Penggugat adalah anak kandung dari hasil perkawinan antarabapak Marijanus Kotten dan ibu Jul Masje Doortje Raintung dan kedua orangtua dari Para Penggugattersebut telah meninggal dunia yakni bapak MarijanusKotten meninggal dunia pada tanggal 31 Januari 2006 dan ibu Jul MasjeDoortje Raintung meninggal dunia pada tanggal 13 Juli 2014 dengan demikianPara Penggugat adalah ahli waris sah dari almarhum bapak Marijanus Kottendan Jul Masje Doortje Raintung;2.
    kepada Para Penggugat dalam keadaankosong tanpa beban yang menyertai baik dari tangannya maupun daritangan orang lain atas ijinnya bila perlu secara paksa dengan bantuanaparat kepolisian;Menyatakan bahwa pengalihan Sertifikat Hak Milik No. 1474/Noelbakiditerbitkan tanggal 31 Desember 2002 atas nama MARIJANUS KOTTENkepada MARTHEN AYUB NDUN sebagai pemilik terakhir pada tanggal11.
    dan tanahB.Dethan;Selatan : dengan jalan TimTim atau Timor Raya;TANGGAPAN TERGUGAT III Terdapat hasil putusan Pengadilan Negeri Nomor104/Pdt.G/2010/PN KPG tanggal 06 September 2010 yangmembatalkan Sertifikat hak milik Nomor 1511 tahun 2003 atasnama MARIJANUS KOTTEN;4.
    Menyatakan bahwa pengalihan Sertifikat Hak Milik No. 1474/Noelbakiditerbitkan tanggal 31 Desember 2002 atas nama MARIJANUS KOTTENkepada MARTHEN AYUB NDUN sebagai pemilik terakhir pada tanggal 11September 2013 dan pengalihan Sertifikat Hak Milik No. 1511/NoelbakiHal 12dari25hal Put Perdata No 147/PDT/2017/PT KPGditerbitkan tanggal 18 Maret 2003 atas nama MARIJANUS KOTTEN kepadaANTHONIA MAGDALENA OLLY GA sebagai pemilik terakhir pada tanggal 26Maret 2013 adalah bertentangan dengan hukum dan tidak memiliki
    atas namapemegang Hak MARIJANUS KOTTEN dan hanya berupa foto kopi yang tidakdapat ditunjukkan aslinya, dan telah pula dinyatakan tidak memiliki kekuatanhukum mengikat oleh Putusan Pengadilan Kupang Nomor104/Pdt.G/2010/PN.KPG, tanggal 7 September 2010 dan telah berkekuatanhukum tetap, (Vide. Bukti T.IIl1), yang selanjutnya Sertifikat Hak Milik Nomor:1511, tanggal 18 Maret 2003, seluas 965 m?