Ditemukan 1 data
125 — 59
Menyatakan terdakwa IRFANDI Alias FANDI Bin MARKADARI telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana Melakukan PersetubuhanTerhadap Anak secara berlanjut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Dakwaan Pertama Pasal 81 ayat (2) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 Ayat(1) KUHP;2.