Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 20-05-2022
Putusan PN PADANG Nomor 20/Pid.C/2022/PN Pdg
Tanggal 12 April 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIPDA OKA SYAHPUTRA
Terdakwa:
MARKELIS SAMALOISA Pgl MARKELIS
214
  • M E N G A D I L I

    1 .Menyatakan terdakwa : MARKELIS SAMALOISA Pgl MARKELIS tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;

    1. Menjatuhkan pidana kurungan oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama : 1 ( satu ) bulan ;
    2. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika di kemudian hari terdakwa dengan putusan hakim lain dinyatakan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    BRIPDA OKA SYAHPUTRA
    Terdakwa:
    MARKELIS SAMALOISA Pgl MARKELIS
Register : 18-09-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN PADANG Nomor 713/Pid.B/2020/PN Pdg
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
AZMI NOVENDRI, SH
Terdakwa:
ARI SUANDI ALS ARI
527
  • seharga Rp.1.400.000, ( satu juta empat ratus ribu rupiah );1%Z ( setengah ) kodi seng warna biru, yang dijual kepada saksi Madielseharga Rp. 400.000, ( empat ratus ribu rupiah );1 (satu ) kodi seng, yang dijual kepada saksi Maralus seharga Rp. 700.000,( tujuh ratus ribu rupiah ) dan 1 ( satu ) unit televisi merek Politron yangditukar atau barter dengan sepeda motor milik saksi Maralus yang dalamkondisi rusak;1 ( satu ) kodi seng warna biru dan 1 ( satu ) gulung kabel bekas, yang dijualkepada saksi Markelis
    % ( setengah ) kodi seng warna biru, yang dijual kepada saksi Madielseharga Rp. 400.000, ( empat ratus ribu rupiah ); 1(satu ) kodi seng, yang dijual kepada saksi Maralus seharga Rp. 700.000,( tujuh ratus ribu rupiah ) dan 1 ( satu ) unit televisi merek Politron yangditukar atau barter dengan sepeda motor milik saksi Maralus yang dalamkondisi rusak;Halaman 6 dari 19 Putusan Pidana No.713/Pid.B/2020/PN Pdg1 ( satu ) kodi seng warna biru dan 1 ( satu ) gulung kabel bekas, yang dijualkepada saksi Markelis
    berjanjiakan mengantarkannya ke rumah saksi;Bahwa saksi membeli 1 (Satu) kodi seng warna biru seharga Rp. 800.000,;Bahwa setahu saksi terdakwa tidak ada memberitahukan siapa pemilikbarangbarang tersebut;Bahwa setahu saksi gudang yang disewa oleh korban Simamora tersebutberada di dekat pantai yang berjarak lebin kurang 1,5 km dari pondokterdakwa tinggal yang terletak di atas bukit di dekat hunian tetap wargadusun Mongan Bosua ;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Saksi Vil: MARKELIS
    mengantarkannya ke rumahsaksi dan saksi Eden Samaloisa telah membeli 1 (Satu) unit mesin cuci merkPanasonik warna putih seharga Rp. 1.000.000, dan terdakwa berjanji akanmengantarkannya ke rumah saksi, saksi Feriyanto membeli 2 (dua) kodi sengwarna biru seharga Rp. 1.300.000,, saksi Rasman telah membeli 142 (Setengah)kodi seng warna biru seharga Rp. 300.000, dan terdakwa berjanji akanmengantarkannya ke rumah saksi, saksi Martius telah membeli 1 (Satu) kodiseng warna biru seharga Rp. 800.000,, saksi Markelis