Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1693/Pdt.G/2022/PA.Bdw
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
241
  • Mujiono alias Marlinggo) kepada Penggugat (Yeni Wulandari binti P. Yeni / Asim);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp625.000,00 (enam ratus dua puluh lima ribu rupiah);

Register : 17-11-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 09-12-2022
Putusan MS TAKENGON Nomor 532/Pdt.G/2022/MS.Tkn
Tanggal 8 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
10811
  • 3.Memberi izin kepada Pemohon (Ismail Muammar bin Nasri Marlinggo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dewi Sri Wahyuni binti Suharmanto) di depan sidang Makamah Syariyah Takengon.

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah)

Register : 25-09-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1624/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlg
Tanggal 6 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
84
  • PENETAPANNomor 1624/Padt. ceSeleDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara dispensasi kawin pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut, dalam perkara yang diajukan oleh :SITI MAISAROH Binti MARLINGGO, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaanPedagang, bertempat kediaman di Dusun Kampung AnyarRT.011 RW. 004 Desa Tamanasri Kecamatan AmpelgadingKabupaten Malang, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaselanjutnya
Register : 17-10-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 21-02-2018
Putusan PA MALANG Nomor 1886/Pdt.G/2017/PA.MLG
Tanggal 19 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • Achyar) terhadap Penggugat (Fitria Ningsih binti Marlinggo);
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang yang mewilayahi termpat tinggal Penggugat dan tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan serta Kantor Urusan Agama Kecamatan Gubeng Kota Surabaya yang mewilayahi tempat tinggal Tergugat, untuk dicatat dalam daftar yang