Ditemukan 6 data
29 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi Dispensasi kepadaanak Pemohon bernama Nurhafira Nisa Binti Marmanuntuk menikah denganseorang laki-laki yang bernama Berdi Nurgio Bin Marjulis;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp306,000,00 ( tiga ratus enam ribu rupiah).
32 — 0
Menetapkan hukumnya bahwa nama Pemohon dari MARMAN dirubah menjadi menjadi WIRMARMAN;3. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan sehelai Putusan Permohonan tersebut kepada Pejabat KUA Kec. Bulukerto, Kab. Wonogiri untuk mencatatkan pembetulan/perubahan nama tersebut dalam dokumen pernikahan Pemohon;4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp 106.000 ( seratus enam ribu rupiah).
54 — 9
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Heru Subagio bin MarmanS.
27 — 1
/p>
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan isteriPemohon (MarlianabintiHamdan Daud) telah meninggal dunia pada tanggal 16Desember2018di Desa Betung Kuning, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, karena sakit;
- Menetapkan;
- Nazirmanbin Abdullah Amin;
- Mainah;
- Ade SumarnabinNazirman;
- Harris Marman
Mardiana Abdul Binti Marman Abdul
Tergugat:
Ihwandi Kaemung Bin Faisal kaemung
17 — 17
MENGADILI :
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan Talak satu Bain Sughra Tergugat ( Ihwandi Kaemung Bin Faisal Kaemung) terhadap Penggugat (Mardiana Abdul Binti Marman Abdul)
- Memerintahkan kepada
1.Agus Eko Wahyudi, S.H.,M.H
2.ABDULLAH, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD HUSIN Bin MARMAN
43 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Husin Bin Marmantersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia,sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) dan 6 (enam) Bulan dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda