Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 12-02-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 133/Pdt.G/2018/PA.Dps.
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • M E N G A D I L I

    Dalam Konvensi :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Yusup Wayan Karno alias I Wayan Carma, S.Sos bin I Nyoman Cemang ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Marmiyatun Aryuni binti Karto Miharjo) di hadapan sidang Pengadilan Agama Denpasar;

    Dalam Rekonvensi :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat
    Rekonvensi sebagian;
  • Menetapkan anak bernama Putu Rizky Wahyu Saputra, laki-laki, lahir di Denpasar, tanggal 01 Agustus 2007, berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat Rekonvensi (Marmiyatun Aryuni binti Karto Miharjo) ibu kandung sampai anak tersebut mumayyiz;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi, yaitu:
    1. Nafkah iddah sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
    2. Mutah berupa uang sebesar Rp15.000.000,00
Register : 25-01-2024 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PN SLEMAN Nomor 47/Pid.B/2024/PN Smn
Tanggal 14 Maret 2024 — Penuntut Umum:
BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
Terdakwa:
1.ARIMATEA YUDA PRATAMA Als KOCROT Bin NGADIMAN
2.PANDHU SATRIA Als GENDUS Bin SUGIMIN
134
  • Terdakwa tetap di tahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 No.Pol : AB 6330 XQ, warna merah dengan No.Ka : MH1JFB117DK737089, No.Sin :JFB1E1691741, atas nama Marmiyatun d/.a Sembuh Wetan Rt 03/25, Sidokarto, Godean, Sleman, beserta Kunci Sepeda Motor;
    2. 1 (satu) buah STNK sepeda motor Honda Vario 125 No.Pol: AB 6330 XQ, warna merah dengan No.Ka: MH1JFB117DK737089, No.Sin :JFB1E1691741, atas nama Marmiyatun
      d/.a Sembuh Wetan Rt 03/25, Sidokarto, Godean, Sleman;

    Dikembalikan kepada saksi Marmiyatun;

    1. 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy A04, warna hitam, No.Imei: 358320686264458, beserta casing karet berwarna putih;

    Dikembalikan kepada sdr Cristan Doni Okta Vian Bahari;

    1. 1 (satu) buah Handphone realme 3, warna biru hitam, No.Imei: 869566040055634;

    Dikembalikan kepada sdr Andrian Setiawan;

    Register : 08-07-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 15-10-2021
    Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 74/Pid.Sus/2021/PN Tjp
    Tanggal 14 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
    HENGKI NELDO,SH
    Terdakwa:
    Khairul Rahman pgl Rahman bin Jamili alm
    900
    • Pol BM 4638 FX beserta kunci kontak

    Dikembalikan kepada pemilik yang sah Marmiyatun

    6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);