Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN SOLOK Nomor - 66/Pid.Sus/2016/PN Slk.
Tanggal 29 Agustus 2016 — - Romi Subrata, Z. Panggilan Romi, DKK
577
  • Gilang Marsalindo Panggilan Gilang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Kedua;- Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    Panggilan Romi pergi ke rumahterdakwa2 Gilang Marsalindo Panggilan Gilang di Jalan Air Taganang JorongSawah Sudut Kenagarian Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, danterdakwa1 Romi Subrata, Z. Panggilan Romi berkata kepada terdakwa2Gilang Marsalindo Panggilan Gilang teman saya Sdr. RIKO memesannarkotika jenis shabu dengan paket 300 (tiga ratus), namun uangnya nantidiserahkan ketika serah terima dengan sdr.
    RIKO kemudian terdakwa2Gilang Marsalindo Panggilan Gilang berkata kepada terdakwa1 RomiSubrata, Z. Panggilan Romi: apakah aman, dan dijawab oleh terdakwa1Romi Subrata, Z. Panggilan Romi aman;Bahwa kemudian terdakwa2 Gilang Marsalindo Panggilan Gilang langsungpergi mengambil narkotika jenis shabu pesanan terdakwa1 Romi Subrata, Z.Panggilan Romi ke rumah temannya sdr. ANDI Alias LETOI (DPO);Bahwa setelah memperoleh narkotika jenis shabu tersebut, lalu terdakwa2langsung menghubungi sdr.
    RIKO kemudian terdakwa2 Gilang Marsalindo Panggilan Gilangberkata kepada terdakwa1 Romi Subrata, Z. Panggilan Romi apakah aman, dandijawab oleh terdakwa1 Romi Subrata, Z. Panggilan Romi aman, kemudianterdakwa2 Gilang Marsalindo Panggilan Gilang langsung pergi mengambilnarkotika jenis shabu pesanan terdakwa1 Romi Subrata, Z. Panggilan Romi kerumah temannya sdr. ANDI Alias LETOI (DPO);Menimbang, bahwa setelah memperoleh narkotika jenis shabu tersebut,lalu terdakwa1 Romi Subrata, Z.
    Panggilan Romi mendapatkan shabu tersebut,dari Terdakwa 2 Gilang Marsalindo Panggilan Gilang, sementara terdakwa 2Gilang Marsalindo Panggilan Gilang mendapatkannya dari temannya yangbernama ANDI Alias LETOI (DPO), dengan total berat Kotor 0,69 (nol Koma enampuluh Sembilan) gram dan kemudian para terdakwa membawanya ke areal SPBUSyamsidar Kelurahan PPA Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok ;Menimbang, bahwa dari fakta hukum tersebut di atas, telah terbuktiperbuatan tersebut dilakukan atas kesepakatan
    Panggilan Romi dan Terdakwa Il.Gilang Marsalindo Panggilan Gilang tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanoa hakdan melawan hukum menguasai narkotika golongan bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan Kedua;2.