Ditemukan 1 data
21 — 28
Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Parju Hadi Pangwawit bin Hal 11 dari 12 hal Penetapan Nomor 362/Pdt.P/2016/PA.Clg Karjan) dengan Pemohon II (Sunartik binti Marsamji) yang dilaksaanakan pada tanggal 07 Desember 2004 di Wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten ; 3.
Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Parju Hadi Pangwawit binHal 10 dari 12 hal Penetapan Nomor 362/Pdt.P/2016/PA.ClgKarjan) dengan Pemohon II (Sunartik binti Marsamji) yang dilaksaanakanpada tanggal 07 Desember 2004 di Wilayah hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinanya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Jombang, Kota Cilegon,Provinsi Banten untuk diterbitkan Buku Kutipan Akta Nikah ;4.