Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN TARAKAN Nomor 38/Pid.C/2018/PN Tar
Tanggal 31 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IYON SUTIKNO
Terdakwa:
SULAIMAN BIN ALM MARSAMSIDI
126
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Sulaiman Bin (Alm) Marsamsidi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Akibat kelalaiannya menyebabkan kecelakaan Lalu Lintas ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    IYON SUTIKNO
    Terdakwa:
    SULAIMAN BIN ALM MARSAMSIDI