Ditemukan 1 data
IYON SUTIKNO
Terdakwa:
SULAIMAN BIN ALM MARSAMSIDI
12 — 6
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Sulaiman Bin (Alm) Marsamsidi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Akibat kelalaiannya menyebabkan kecelakaan Lalu Lintas ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah
Penyidik Atas Kuasa PU:
IYON SUTIKNO
Terdakwa:
SULAIMAN BIN ALM MARSAMSIDI