Ditemukan 1 data
1.Nyoman Astawa
2.Ni Ketut Rahayu Trisna Ningsih
51 — 12
MENETAPKAN
- Menerima Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan mengijikan perubahan nama anak kedua Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5271-LT-05042016-0034 yang semula tertulis bernama I Kadek Marscello Prema Nanda diubah menjadi Kadek Chio Prema Wirawan;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Para Pemohon kepada Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kota Mataram yang semula tertulis bernama I Kadek Marscello Prema Nanda diubah menjadi Kadek Chio Prema Wirawan;
- Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Para Pemohon yang diperhitungkan sebesar Rp145.000,00 (Seratus empat puluh limaa ribu rupiah)