Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 48/Pid.C/2018/PN Amt
Tanggal 26 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I WAYAN PUTRA SUDANA
Terdakwa:
MARSELINO
206
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa MARSELINO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam keadaan mabuk di muka umum yang mengganggu ketertiban ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARSELINO oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari