Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2022 — Putus : 18-07-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PA Tais Nomor 112/Pdt.P/2022/PA.Tas
Tanggal 18 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
122
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I yang Bernama ( Marsesen Aguston bin Noheriadi) dan Pemohon IIyang bernama (Anggun Dwi binti Aldi alias Aldi saputra) untuk melaksanakan pernikahan;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 415. 000,- ( empat ratus lima belas ribu rupiah);