Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 76/Pdt.P/2019/PA.Blk
Tanggal 12 Maret 2019 — Pemohon:
1.Sirajuddin bin Sahering
2.Lilis Karlina binti M. Rais Dg Nappa
1211
  • Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah Paman kandungpemohon Il yang bernama Marsukiman, karena Ayah kandung Pemohon IIberada di Malaysia sehingga wali nikah diserahkan kepada PamanPemohon II;3. Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon Il adalahMarsukiman (selaku imam dusun) karena telah diserahkan oleh wali Nikahuntuk menikahkan Pemohon I dengan Pemohon Il.4. Bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan Pemohon dengan PemohonI! adalah Nasir dan Basruddin;5.
Register : 04-03-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PTA MATARAM Nomor 16/Pdt.G/2024/PTA.Mtr
Tanggal 27 Maret 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
12581
  • Marsukiman Bin H. Abdul Rasid (Tergugat I), suami Almarhumah Hj. Nurhayati Binti H. Muhammad Saleh;
    3.2. A. Karim Bin H. Muhammad Saleh (Penggugat I), saudara kandung laki-laki Almarhumah Hj. Nurhayati Binti H. Muhammad Saleh;
    3.3. Hj. Maryam Binti H. Muhammad Saleh (Penggugat II), saudara kandung perempuan Almarhumah Hj. Nurhayati Binti H. Muhammad Saleh;
    3.4. Abdul Hadi Bin H. Muhammad Saleh (Penggugat III), saudara kandung laki-laki Almarhumah Hj. Nurhayati Binti H.
    Marsukiman Bin H. Abdul Rasid (Tergugat I);
    8. Menetapkan pembagian harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum angka 7 (tujuh) sebagai berikut:
    8.1. Hj. Nurhayati Binti H. Muhammad Saleh mendapatkan separoh bagian;
    8.2. H. Marsukiman Bin H. Abdul Rasid (Tergugat I) mendapat separoh bagian;
    9. Menetapkan pembagian harta warisan Hj. Nurhayati Binti H.
    Marsukiman Bin H. Abdul Rasid, (Tergugat I) suami, mendapat 79.200/158.400 (tujuh puluh sembilan ribu dua ratus per seratus lima puluh delapan ribu empat ratus) bagian;
    9.2. A. Karim Bin H. Muhammad Saleh (Penggugat I), mendapat 10.560/158.400 (sepuluh ribu lima ratus enam puluh per seratus lima puluh delapan ribu empat ratus) bagian;
    9.3. Hj. Maryam Binti H.