Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PA PASURUAN Nomor 1328/Pdt.P/2022/PA.Pas
Tanggal 15 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
103
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Rika Marsyika binti Ikrom dengan seorang laki-laki yang bernama Gufron bin Asan;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);