Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PA BOGOR Nomor 465/Pdt.G/2023/PA.Bgr
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
149
    1. MenyatakanTergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat (Samuel Anggaria bin Yusuf Anggaria) terhadap Penggugat (Dilla Lestari binti Martadjam);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 430000,- ( empat ratus tiga puluh ribu rupiah);