Ditemukan 1 data
5 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Zainul Ilham bin Imron) dengan Pemohon II (Nur Aini Farhana binti Martidjam) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2019 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kenjeran, Kota