Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2024 — Putus : 15-08-2024 — Upload : 20-08-2024
Putusan PN GIANYAR Nomor 110/Pdt.G/2024/PN Gin
Tanggal 15 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • dengan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 24 April 2013, berdasarkan Agama Hindu, dihadapan Pemuka Agama Hindu yang bernama Pande Mangku Nama, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 958/CS/2013 tanggal 1 Mei 2013 adalah sah menurut hukum;
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak pengasuhan terhadap anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama Pande Putu Widhiarta Martageni