Ditemukan 40 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1057 K/PID/2019
Tanggal 31 Oktober 2019 —
130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Martasiah Binti Jamhuri, dk
Register : 24-01-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 26-02-2024
Putusan PN MARTAPURA Nomor 14/Pdt.P/2024/PN Mtp
Tanggal 1 Februari 2024 — Pemohon:
1.FAKHRUDDIN
2.MARTASIAH
106
  • Pemohon:
    1.FAKHRUDDIN
    2.MARTASIAH
Register : 26-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN MARABAHAN Nomor 313/Pid.Sus/2015/PN Mrh
Tanggal 8 Desember 2015 — Martasiah Binti Sarifudin
6742
  • Marhat (Alm) dan Terdakwa II Martasiah Binti Sarifudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA BERSAMA-SAMA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Japar Bin H.
    Marhat (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan Terdakwa II Martasiah Binti Sarifudin dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda masing-masing sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Martasiah Binti Sarifudin
    Nama lengkap Martasiah Binti Sarifudin;Tempat lahir Parigi Simbar;Umur/Tegl lahir 25 tahun/O1 Januari 1990;Jenis Kelamin Perempuan;Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal Kelurahan Alalak Utara, RT 4, Kec.Banjarmasin Utara, Kodya Banjarmasin;Agama Islam;Pekerjaan Ibu Rumah Tangga;Pendidikan : SD (tamat).Terdakwa I ditangkap oleh penyidik kepolisian sejak tanggal 15 Oktober 2015s.d. tanggal 16 Oktober 2015.Terdakwa I ditahan dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan Surat Peritah/Penetapan Penahanan oleh
    Marhat (Alm) dan Terdakwa IIMartasiah Binti Sarifudin bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengajabersamasama mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar"sebagaimana Dakwaan Tunggal kami melanggar Pasal 197 Undang UndangNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap masingmasing Terdakwa I Japar Bin H.Marhat (Alm) berupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan TerdakwaII Martasiah Binti Sarifudin berupa pidana penjara selama
    Marhat (Alm) dan Terdakwa II Martasiah Binti Sarifudin sebesarRp. 1.000.000, (satu juta Rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayarkan,maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1300 butir/130 Keping/13 box Obat Jenis Carnophen (Zenith);e 1 (satu) buah tas warna merah muda yang bertuliskan Sofia the First.Dirampas untuk dimusnahkan.e 1 (Satu) buah kendaraan roda dua Jenis Yamaha Mio Soul warna merah hitamdengan Nopol DA 6050 CN.Dikembalikan kepada
    Marhat (Alm)dan Terdakwa II Martasiah Binti Sarifudin dibebani membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).Setelah mendengar permohonan secara lisan dari Para Terdakwa yang padapokoknya mohon agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan yang seringanringannyadengan alasan Para Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi.Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan oleh Penuntut Umum kepersidangan berdasarkan Surat Dakwaan Nomor Reg.
    Marhat (Alm) dan Terdakwa II Martasiah Binti Sarifudin. Setelahditeliti tentang identitasnya ternyata telah sesuai dengan identitas Para Terdakwasabagaimana yang tercantum dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum dan dibenarkanoleh Para Terdakwa. Para Terdakwa adalah manusia sebagai pendukung hak dankewajiban.Bahwa oleh karena itu menurut Majelis Hakim Unsur tindak pidana Setiaporang telah terpenuhi.Ad.2.
Register : 02-05-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 62/PID/2019/PT BJM
Tanggal 11 Juni 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD INDRA, SH
Terbanding/Terdakwa I : MARTASIAH Binti JAMHURI
Terbanding/Terdakwa II : WIDYA NINGTYAS Als TYAS Binti WITONO
4330
  • Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD INDRA, SH
    Terbanding/Terdakwa I : MARTASIAH Binti JAMHURI
    Terbanding/Terdakwa II : WIDYA NINGTYAS Als TYAS Binti WITONO
    MARTASIAH Binti JAMHURI dan terdakwa II.WIDYANINGTYAS Binti WITONO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turutserta melakukan perbuatan curang untuk menyesatkan khalayakumum dalam perdagangan.2.enjatuhkan pidana terhadap terdakwa . MARTASIAH BintiJAMHURI dengan pidana penjara selama 03 (tiga) bulan danterdakwa Il.
    MARTASIAH Binti JAMHURI1 (Satu) buah HP merk Phone warna GoldDikembalikan kepada sdr. RIANORMANITA4. Menetapkan agar Para Terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).ll. Salinan Resmi Putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru Nomor268/Pid.B/2018/PN Bjb, tanggal 25 Maret 2019, yang amarnya sebagaiberikut:1. Menyatakan Terdakwa I. MARTASIAH Binti JAMHURI dan TerdakwaIl.
    Martasiah Binti Jamhuri pada tanggal 8 April 2019 olehSupriyadi, S.H Jurusita Pengadilan Negeri Banjarbaru dan surat Mohonbantuan Pemberitahuan Permohonan Pernyataan Banding kepada TerdakwaIl Widya Ningtyas Als.
    Menyatakan terdakwa 1 MARTASIAH Binti JAMHURI dan terdakwa 2WIDYANINGTYAS Binti WITONI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukanperbuatan curang untuk menyesatkan khalayak umum dalamperdagangan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 MARTASIAH Binti JAMHURIdengan pidana penjara selama O03 (tiga) bulan dan terdakwa 2WIDYANINGTYAS Binti WITONI sebagaimana tersebut di atas denganpidana penjara selama 04 (empat) bulan;Sa.Menyatakan barang bukti berupa : 1buah HP merk Samsung warna hitam versi android 6.0.1; 1buah HP merk Samsung warna hitam versi android 5.1.1;Dikembalikan Kepada saksi SRI YULINARISMA; 1buah HP merk Oppo F 1 versi android 5.1;Dikembalikan kepada terdakwa 1 MARTASIAH Binti JAMHURI
Register : 26-09-2011 — Putus : 16-02-2012 — Upload : 09-04-2012
Putusan PN KOTABARU Nomor 423/Pid.Sus/2011/PN.Ktb
Tanggal 16 Februari 2012 — RAHMAT FAUZI Als. UJI Bin H. ASYIKIN
4426
  • Martasiah BIl: Tetap terlampir dalam berkas perkara.e il (satu) Unit KM. Martasiah BIl: Dikembalikan kepada H. Asyikin Bin Abdul Muthalib. e 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kecakapan (30 MIL) No553.1.1/46/DISHUB, Tanggal 25 November 2010 atas namaRAHMAT FAUZI. Dikembalikan kepadaterdakwa. oo 5.
    Martasiah BII pada hariSenin tanggal O6 Juni 2011 sekitar jam 11.00 Wita., telahmemberangkatkan atau melayarkan KM. Martasiah BIl dari PelabuhanKotabaru menuju Pelabuhan Geronggang dengan muatan penumpangsebanyak kurang lebih 105 (seratus lima) orang termasuk Anak BuahKapal (ABK), dan barangbarang lain berupa sepeda motor sebanyak 17(tujuh belas) unit, lemari, kain, dan berbagai macam bahanbahanpokok, yang ditempatkan di atas kapal dan di bawah kapal dengan caradiikat. Bahwa KM.
    Martasiah BII adalah kapal angkutan pedalaman yangtermasuk dalam kategori angkutan sungai dan danau, dimana terdakwatelah melayarkan KM.
    Martasiah BII di laut, yakni dari PelabuhanKotabaru menuju Pelabuhan Geronggang tanpa izin berupa persetujuanberlayar dari Syahbandar dan tidak memenuhi persyaratan kelaiklautankapal karena terdakwa melakukan pemuatan melebihi kapasitas kapalyang berdasarkan dokumen kapal hanya diperbolehkan memuatpenumpang sebanyak 10 (sepuluh) orang, sementara sebelum berlayar,terdakwa sendiri telah menyadari bahwa KM. Martasiah dalam keadaan=11=Sarat muatan karena posisi kapal turun ke bawah.
    Martasiah BIl yangdinahkodai oleh terdakwa mengakibatkan matinya 29 (dua puluhsembilan) orang penumpang karena tenggelam yaitu :1.SYARIAH. ae Berdasarkan Visum et Repertum terhadap mayat atas nama SYARIAHNomor I/VI/2011/kmr. Mayat/RSUD tanggal O06 Juni 2011 yangditandatangani oleh dr.
Putus : 04-01-2012 — Upload : 09-10-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 149 PK/PID/2010
Tanggal 4 Januari 2012 — ADIANSYAH als. ADI LONGOR Bin NOORDIN
189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 149 PK/PID/2010Terdakwa, Sdr Amat (DPO), Sdr Udin Martasiah (DPO) dan Sdr Adi Gombloh (DPO),yang mana yang namanya Udin sambil membuka helm Sdr Udin Martasiah (DPO),kemudian Terdakwa jawab lain Gus ae dan korban bilang Ini ding sanakku jangandiganggu, kemudian salah satu teman dari korban berkata iya itu ae Udin kemudiankorban langsung ingin memukul Sdr Udin Martasiah (DPO), dan Terdakwa mengatakanlain Udin Gus ae kemudian korban tidak jadi memukul, selanjutnya Terdakwa, SdrAmat (DPO), Sdr Udin
    Martasiah (DPO) dan Sdr Adi Gombloh (DPO) pergi menuju kejalan raya dan berhenti di depan Bank Danamon untuk memastikan apakah saksi Subhandan temantemannya masih mengejar Terdakwa, setelah itu Terdakwa Sdr Amat (DPO),Sdr Udin Martasiah (DPO) dan Sdr Adi Gombloh (DPO) pergi menuju ke sampingBamega Mall, setelah Terdakwa, Sdr Amat (DPO), Sdr Udin Martasiah (DPO) dan SdrAdi Gombloh (DPO) menghentikan sepeda motor yang dikendarainya kemudian datangsaksi Subhan dan temantemannya sehingga Terdakwa, Sdr
    (DPO) dan Sdr AdiGombloh (DPO) bergabung dengan Terdakwa, tidak berapa lama ketika Terdakwa, SdrAmat (DPO), Sdr Udin Martasiah (DPO) dan Sdr Adi Gombloh (DPO) ingin pergidengan menggunakan sepeda motor, kemudian datang saksi Subhan, korban Agus, dantiga orang lain yang Terdakwa tidak kenal, selanjutnya korban Agus bertanya kepadaTerdakwa, Sdr Amat (DPO), Sdr Udin Martasiah (DPO) dan Sdr Adi Gombloh (DPO),yang mana yang namanya Udin sambil membuka helm Sdr Udin Martasiah (DPO),kemudian Terdakwa jawab
    lain Gus ae dan korban bilang Ini ding sanakku jangandiganggu, kemudian salah satu teman dari korban berkata iya itu ae Udin kemudiankorban langsung ingin memukul Sdr Udin Martasiah (DPO), dan Terdakwa mengatakanlain Udin Gus ae kemudian korban tidak jadi memukul, selanjutnya Terdakwa, SdrAmat (DPO), Sdr Udin Martasiah (DPO) dan Sdr Adi Gombloh (DPO) pergi menuju kejalan raya dan berhenti di depan Bank Danamon untuk memastikan apakah saksi Subhandan temantemannya masih mengejar Terdakwa, setelah
    itu Terdakwa Sdr Amat (DPO),Sdr Udin Martasiah (DPO) dan Sdr Adi Gombloh (DPO) pergi menuju ke sampingBamega Mall, setelah Terdakwa, Sdr Amat (DPO), Sdr Udin Martasiah (DPO) dan SdrAdi Gombloh (DPO) menghentikan sepeda motor yang dikendarainya kemudian datangsaksi Subhan dan temantemannya sehingga Terdakwa, Sdr Amat (DPO), Sdr UdinMartasiah (DPO) dan Sdr Adi Gombloh (DPO) berkelahi dengan saksi Subhan dantemantemannya, saat itu Terdakwa baru mengetahui bahwa teman Terdakwa, Sdr AmatHal. 3 dari 16
Register : 14-09-2018 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 268/Pid.B/2018/PN Bjb
Tanggal 25 Maret 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD INDRA, SH
Terdakwa:
1.MARTASIAH Binti JAMHURI
2.WIDYA NINGTYAS Als TYAS Binti WITONO
300
  • MARTASIAH Binti JAMHURI dan terdakwa 2. WIDYANINGTYAS Binti WITONO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan Persaingan Curang ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan ;
3.
MARTASIAH Binti JAMHURI
- 1 (satu) buah HP merk I Phone warna Gold
Dikembalikan kepada sdr. RIA NORMANITA;
5. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
MUHAMMAD INDRA, SH
Terdakwa:
1.MARTASIAH Binti JAMHURI
2.WIDYA NINGTYAS Als TYAS Binti WITONO