Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PA SENGETI Nomor 39/Pdt.P/2021/PA.Sgt
Tanggal 24 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
2722
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Raja Pergaulan Tambunan bin Saidir Tambunan)dengan Pemohon II (Masroni Hutasuhut binti Martoat Hutasuhut)yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni2017di Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan
    KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sengeti yang memeriksa dan mengadili perkarapengesahan nikah pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut, dalam perkara yang diajukanoleh :Raja Pergaulan Tambunan bin Saidir Tambunan, tempat/tanggal lahir,Padang Lancat / 02 Maret 1991, Agama Islam, pendidikanterakhir SMP, pekerjaan wiraswasta, Alamat di RT. 08, DesaBukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi,sebagai Pemohon I;Masroni WHutasuhut binti Martoat
    Orangtua kandung Pemohon II masingmasingbernama:Ayah: Martoat Hutasuhut ;Ibu Jihani Ritonga;. Bahwa antara para Pemohon tidak ada hubungan darah dan tidaksesusuan serta memenuhi syarat dan tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islammaupun peraturan perundangundangan yang berlaku;.
    dengan di antaranya pada huruf(e) perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dihubungkandengan faktafakta di persidangan, maka permohonan Pemohon danPemohon Il telah terbukti dan Majelis Hakim dapat mengabulkanpermohonan Pemohon dan Pemohon Il dengan menyatakan sahperkawinan antara Pemohon (Raja Pergaulan Tambunan bin SaidirTambunan) dengan Pemohon II (Masroni Hutasuhut binti Martoat
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Raja PergaulanTambunan bin Saidir Tambunan) dengan Pemohon Il (MasroniHutasuhut binti Martoat Hutasuhut) yang dilaksanakan pada tanggal 30Juni 2017 di Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat,Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi:4.