Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 28/Pid.B/2021/PN Nba
Tanggal 4 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Samba Sadikin,S.H
Terdakwa:
1.HERMAN alias EMANG anak ECEP
2.RONALDO HERRY KURNIAWAN alias HERI anak MARTURUS
2213
  • Menyatakan Terdakwa I Herman Als Emang Anak Ecep dan Terdakwa II Ronaldo Herry Kurniawan Alias Heri Anak Marturus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Yang Memberatkan sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Herman Als Emang Anak Ecep dan Terdakwa II Ronaldo Herry Kurniawan alias Heri anak

    Marturus berupa pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun 1 (satu) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 62 ( Enam puluh ) Tandan buah sawit;

    Dikembalikan kepada PT.

    Sin : 4WH491816 a.n MUKHLIS.

Dikembalikan kepada Terdakwa II Ronaldo Herry Kurniawan Alias Heri Anak Marturus;

6. Menetapkan agar Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah).

Penuntut Umum:
Samba Sadikin,S.H
Terdakwa:
1.HERMAN alias EMANG anak ECEP
2.RONALDO HERRY KURNIAWAN alias HERI anak MARTURUS
Pekerjaan : Petani/PekebunTerdakwa Ronaldo Herry Kurniawan Alias Heri Anak Marturus ditangkap pada27 November 2020;Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 28/Pid.B/2021/PN NbaTerdakwa Ronaldo Herry Kurniawan Alias Heri Anak Marturus ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 28 November 2020 sampai dengan tanggal 17Desember 2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 18 Desember2020 sampai dengan tanggal 26 Januari 2021;3.
Menyatakan terdakwa HERMAN Als EMANG Anak ECEP dan terdakwa IIRONALDO HERRY KURNIAWAN alias HERI anak MARTURUS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN DALAM KEADAAN YANG MEMBERATKAN sebagaimanadiatur dan diancam Pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke4 KUHP dalamSurat Dakwaan;2.
Sin :4WH491816 a.n MUKHLIS.Dikembalikan kepada terdakwa II RONALDO HERRY KURNIAWANalias HERI anak MARTURUS.6.
Sin :4WH491816 a.n MUKHLIS.Menimbang, bahwa barang bukti tersebut Sesuai fakta yang terungkapdipersidangan merupakan milik Terdakwa II Ronaldo Herry Kurniawan alias Herianak Marturus, maka terhadap barang bukti tersebut akan dikembalikan kepadaTerdakwa II Ronaldo Herry Kurniawan alias Heri anak Marturus;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap ParaTerdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yangmemberatkan dan yang meringankan Para Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan
Menyatakan Terdakwa Herman Als Emang Anak Ecep dan Terdakwa IlRonaldo Herry Kurniawan Alias Heri Anak Marturus telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DalamKeadaan Yang Memberatkan sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 363 Ayat (1) ke4 KUHP dalam Dakwaan Tunggal PenuntutUmum;2.
Register : 31-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 20-07-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 153/Pid.B/2018/PN NBA
Tanggal 4 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Desi Septina Wati,SH
Terdakwa:
RONALDO HERRY KURNIAWAN Als HERI Anak Alm MARTINUS
4716
  • Terdakwa dengan alasanTerdakwa mengaku bersalah, menyesali dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya serta Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang menyatakan tetap pada tuntutannya dan Terdakwa menyatakantetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA :Bahwa ia terdakwa RONALDO HERRY KURNIAWAN Als HERI Anak (Alm)MARTURUS
    tersebut sehingga cincin dan kalung tersebut berhasil dijual namunTerdakwa tidak mengetahui berapa total hasil penjualan emas tersebut dansaksi NIZAM memberi Terdakwa uang sebesar Rp. 650.000 (enam ratus limapuluh ribu rupiah) dari hasil penjualan emas tersebut yang digunakan Terdakwauntuk menebus handphone milik Terdakwa yang digadaikan sebesarRp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dan sisanya Terdakwa pergunakan untukmodal bermain judi.Perbuatan terdakwa RONALDO HERRY KURNIAWAN Als HERI Anak(Alm) MARTURUS
    sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ayat (1) ke1 KUHP.ATAUHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 153/Pid.B/2018/PN.NbaKEDUA :Bahwa ia terdakwa RONALDO HERRY KURNIAWAN Als HERI Anak (Alm)MARTURUS pada hari Sabtu tanggal 04 Agustus 2018 sekira pukul 04.00 wibatau setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun 2018 bertempat di Kamar Kostterdakwa yang terletak di Sungai Buluh (Kost Putri Lala) Kecamatan NgabangKabupaten Landak atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan
Register : 13-01-2015 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 1/PDT.G/2014/PN.PYK
Tanggal 30 Oktober 2014 — Penggugat 1.Z. ARIFIN 2.MAIYAR 3.ENI YERI 4.SALMA Tergugat 1.YULIAR 2.DASMUDIN 3.DASMUHAR 4.DASTIAN 5.DASWIRMAN 6.NUR AJIZAH 7.H. ABU BAKAR DT. RAJO BOSA 8.YEN HERI 9.BUJANG KOTO 10.DODI ARMAN 11.SYUKRI 12.MAS ERUCI
10412
  • Pykkemudian uang tersebut diserahkan kepada kami Tergugatl s/d VIsebagai pihak yang ditunjuk sebagai penerima wariswasiat darialmarhum Marturus Dt.Andomo tersebut ;.