Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 357/Pid.B/2024/PN Smr
Tanggal 16 Mei 2024 — HADIMAS PUTRA
4.RENDY MARTVIANTO TJONG Anak Dari HENDRICK TJONG
100
  • MENGADILI:

    • Menyatakan TerdakwaI.Rendy Martvianto Tjong Anak dari Hendrick Tjong, Terdakwa II. Ahmad Madani Alias Dani Bin Muhammad Zaini, Terdakwa III. Muhammad Satrio Hadlan Putra Alias Satrio Bin H. Hadimas Putra dan Terdakwa IV.
    Ahmad Fauzi Bin Muhammad Zainitersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjaramasing-masingselama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I.Rendy Martvianto Tjong Anak dari Hendrick Tjongdikurangkan
    seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa I.Rendy Martvianto Tjong Anak dari Hendrick Tjong tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:

- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Aerox warna merah krem No.Pol.KT 2517 BCN, Noka: MH3SG4610HJ069891, Nosin: G3J1E0099740 Tahun 2017;

- 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaran) sepeda motor merk Yamaha Aerox warna merah krem No.Pol.KT 2517 BCN

Dikembalikan kepada

Rendy Martvianto Tjong Anak Dari Hendrick Tjong;

Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

HADIMAS PUTRA
4.RENDY MARTVIANTO TJONG Anak Dari HENDRICK TJONG