Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 464/Pid.Sus/2018/PN Dpk
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
AB.RAMADHAN, SH
Terdakwa:
1.MUHAMAD RIDWAN Als AMAT Bin NISAM
2.FIRMAN FAHRUL ROJI Als BADEG Bin MARUDIH
2623
  • FIRMAN FAHRUL ROJI Als BADEG Bin MARUDIH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan tanpa hak menerima narkotika Golongan I;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;

    Menetapkan terdakwa

    Penuntut Umum:
    AB.RAMADHAN, SH
    Terdakwa:
    1.MUHAMAD RIDWAN Als AMAT Bin NISAM
    2.FIRMAN FAHRUL ROJI Als BADEG Bin MARUDIH
    AMAT Bin NISAM dan terdakwa IIFIRMAN FAHRUL ROJI Als BADEG Bin MARUDIH sedang berada dirumah kontrakan para terdakwa didatangi oleh sdr. SAPDAN Als. DADO(belum tertangkap), lalu para terdakwa mengobrol dengan sdr. SAPDANAls. DADO (belum tertangkap). Tidak lama kemudian sdr. SAPDAN Als.DADO (belum tertangkap) pamit kepada para terdakwa, namun sebelumsdr. SAPDAN Als. DADO (belum tertangkap) pergi dari rumah kontrakanpara terdakwa, sdr. SAPDAN Als.
    AMAT Bin NISAM dan terdakwaIl FIRMAN FAHRUL ROJI Als BADEG Bin MARUDIH sedang berada dirumah kontrakan para terdakwa didatangi oleh sdr. SAPDAN Als. DADO(belum tertangkap), lalu para terdakwa menerima 2 (dua) palstik klipbening yang masingmasing berisi kristal warna putih dengan beratbruto + 1,24 (satu koma dua puluh empat) gram dari sdr. SAPDAN Als.DADO (belum tertangkap).
    AMAT Bin NISAM dan terdakwa II FIRMANFAHRUL ROJI Als BADEG Bin MARUDIH sedang berada di rumahkontrakan para terdakwa, tibatiba rumah kontrakan para terdakwadidatangi oleh saksi NOVA Z TOGOBU dan saksi JAROT ARIFIANTOyang sedang melakukan penyelidikan di daerah tersebut karena adanyainformasi dari masyarakat kalau rumah para terdakwa sering dijadikantempat penyalahgunaan narkotika, dimana para saksi adalah anggotaPolresta Depok.
    MUHAMAD RIDWAN Als AMAT Bin NISAM dan terdakwa II.FIRMAN FAHRUL ROJI Als BADEG Bin MARUDIH yang identitasnyasesuai dengan dakwaan Penuntut Umum, para terdakwa dalamkeadaan sehat dan mampu bertanggung jawab. Dalam persidanganMajelis Hakim tidak menemukan hal hal yang dapat melepaskan paraterdakwa dari pertanggungjawaban pidana baik sebagai alasanpembenar maupun alasan pemaaf sehingga perbuatan tersebut harusdipertangungjawabkan kepadanya.
    AMAT Bin NISAM dan terdakwa II FIRMANFAHRUL ROJI Als BADEG Bin MARUDIH sedang berada di rumahkontrakan para terdakwa didatangi oleh sdr. SAPDAN Als. DADO(belum tertangkap), lalu para terdakwa mengobrol dengan sdr.SAPDAN Als. DADO (belum tertangkap). Tidak lama kemudian sdr.SAPDAN Als. DADO (belum tertangkap) pamit kepada para terdakwa,namun sebelum sdr. SAPDAN Als. DADO (belum tertangkap) pergi darirumah kontrakan para terdakwa, sdr. SAPDAN Als.
Register : 09-12-2019 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 661/Pid.Sus/2019/PN Cbi
Tanggal 12 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.FIFI WIENYORINI, SH, MH
2.FARIDA ARIYANI, SH
Terdakwa:
SYAHRUL RAMDHONI Alias DILUL Bin MARUDIH
90
  • Penuntut Umum:
    1.FIFI WIENYORINI, SH, MH
    2.FARIDA ARIYANI, SH
    Terdakwa:
    SYAHRUL RAMDHONI Alias DILUL Bin MARUDIH
Register : 05-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PA DEPOK Nomor 755/Pdt.G/2024/PA.Dpk
Tanggal 2 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
63
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Samen Efendi bin Sukardi ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Melati Sri Rejeki binti Marudih ) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
    4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon akibat cerai berupa:Nafkah Iddah selama masa iddah sejumlah Rp